Translate

31.7.13

SYARAT DITERIMANYA IBADAH

SYARAT DITERIMANYA IBADAH
بسم الله الرحمن الرحيم
Ø Jika anda ditanya apa syarat diterimanya ibadah?
Ø Maka katakanlah syarat diterimanya ibadah ada dua:
1) Ikhlash (jauh dari segala bentuk kesyirikan), dan 2) Sesuai dengan tuntunan Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya (jauh dari bid’ah). Dalil tentang syarat yang pertama yaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala (terjemahnya): Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu.Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Azzumar: 65) dan firman Allah ta’ala (terjemahnya): “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlashkan (memurnikan ketaatan kepada-Nya) dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah: 5) juga firman Allah ta’ala (terjemahnya): “Katakanlah (Wahai Nabi): Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya sembahan kamu itu adalah sembahan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan dalam beribadat kepada Tuhannya dengan seorangpun." (QS. Al-Kahfi: 110) Dalil syarat yang kedua; Allah ta’ala  berfirman: (terjemahnya) “Katakanlah (Muhammad): "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Ali ‘Imran: 31), dan firman Allah ta’ala: (terjemahnya) “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (para sahabat), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-nisaa’: 115)

Ø Dan dalam Hadits dari ummul mukminin ‘Aaisyah Radhiallaahu ‘anha berkata “Rasulullaah Shallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa yang mengadakan (hal baru) dalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak termasuk darinya maka hal itu tertolak.” (HR. Al-Bukhaary Rahimahullaah no. 2499, cetakan lain no. 2697) Dalam Riwayat Muslim Rahimahullaah juga dari ‘Aaisyah Radhiallaahu ‘anha berkata: “Rasulullaah Shallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “siapa yang beramal (ibadah) dengan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah kami maka hal itu tertolak” (HR. Muslim Rahimahullaah no. 3243, cetakan lain no 1718).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bismillaah, silahkan komentar...