بسم الله الرحمن الرحيم
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“(Waktu)Puasa pada hari mereka berpuasa, dan berbuka (berhari raya) pada hari mereka berbuka (berhari raya), dan berkurban pada hari mereka berkurban”.[HR. Abu Dawud (2324), At-Tirmidziy (697), dan Ibnu Majah (1660). Lihat Ash-Shohihah (224)]
Hadits di atas menunjukkan bahwa Romadhon ditentukan bersama dengan seluruh kaum muslimin yaitu permerintah dan rakyatnya bukan organisasi tertentu maka jika pemerintah kita menggunakan ru'yat hilal maka kita wajib berpuasa bersama dengan mereka, barokallohu fiikum. (Sa'iid Abu Ibrohim)
Komentar
Posting Komentar
Bismillaah, silahkan komentar...